Gubernur Diminta Tidak Berpangku Tangan

Gubernur Diminta Tidak Berpangku Tangan
Gubernur NTB TGKH M Zainul Majdi. Foto: Lombok Post/JPNN.com

Dewan menyetujui hasil penjualan masuk ke dalam APBD karena saat itu ada surat jaminan. Sekarang Johan mempertanyakan keampuhan surat jaminan itu. Karena itu, PT DMB jangan bersembuyi, mereka harus terbuka ke masyarakat.

Kalau dewan, menurut Johan bisa memanggil perusahaan daerah tersebut setiap saat, dan ada mekanisme pembahasan anggaran yang bisa ditempuh saat pembahasan KUA-PPAS. Tapi masyarakat juga butuh diberikan kepastian. ”Makanya DMB harus terbuka,” imbuh Johan.

Sementara itu terkait ketidakjelasan pembayaran dividen dan pembayaran hasil penjualan saham PT DMB tersebut, Pemkab Sumbawa Barat (KSB) tidak ambil pusing. Meski memiliki hak 40 persen atas saham di DMB, tapi Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin tidak terbebani karena mereka tidak memasukkan pendapatan dari hasil penjualan saham itu ke dalam APBD KSB tahun ini.

Hanya saja, karena proses transaksi ada di tingkat provinsi, maka sebaiknya kta Fud, Pemprov NTB melalui gubernur atau DPRD NTB melakukan upaya-upaya negosiasi untuk mempercepat realisasi pembayaran. Daerah juga membutuhkan kepastian kapan akan dibayar. ”Kalau dibagi pasti akan dibagi. Tapi masalahnya kapan?” katanya.

Fud berharap, paling tidak tahun ini pelunasan piutang dividen dan pembayaran saham. Sebab, mereka juga harus punya strategi ke depan untuk menjaga aset dan mengatur ritme keuangan daerah. Meskipun tahun ini kondisi keuangan KSB masih bagus, sehingga tidak terlalu mendesak. Hanya saja perlu diantisipasi ke depannya.

”Bukan tidak butuh, tapi masih ada anggaran, dana ini harus habis dulu,” katanya.

Ia yakin Pemprov NTB sebagai komandan dalam masalah ini bisa menyelesaikan. Bahkan bila perlu Pemda KSB dan Kabupaten Sumbawa bisa diundang untuk membahas persoalan tersebut.

Pertemuan itu penting sekaligus untuk membahas apakah PT DMB tetap dipertahankan atau dibubarkan, investasi apa lagi yang akan dilakukan dengan DMB. Namun menurutnya, sudah saatnya mengurus rumah tangga masing-masing.

Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi diminta tidak berpangku tangan terkait ketidakjelasan Rp 700 miliar dana pembayaran saham milik Pemprov NTB di PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News