Gubernur DKI Tetap Dipilih Langsung

Gubernur DKI Tetap Dipilih Langsung
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 tetap dipilih langsung oleh masyarakat Jakarta.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pelaksanaan Pilkada DKI sama dengan pemilihan kepala daerah lain pada umumnya.

"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain. Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan gubernur Daerah khusus Jakarta ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," ujar Dasco di Jakarta, Minggu (3/3).

Dasco meminta semua pihak tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar.

Menurut dia pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.

Untuk itu Dasco menyatakan tidak benar kabar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat.

"Jadi, sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada," katanya.

Rapat paripurna DPR RI sebelumnya menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap lewat mekanisme pemilihan langsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News