Gubernur DKI Tetap Dipilih Langsung
Minggu, 03 Maret 2024 – 21:44 WIB
RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.(Antara/jpnn)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap lewat mekanisme pemilihan langsung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat
- Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
- Erzaldi Rosman Dapat Dukungan Langsung dari Prabowo Untuk Maju di Pilgub Babel
- Dukungan Terhadap Sudaryono Maju Pilkada Jateng Terus Mengalir
- Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
- Dasco Gerindra Ungkap Prabowo Sudah Kantongi Nama untuk Pilgub Jakarta, Siapa Dia?