Gubernur DKI Tetap Dipilih Langsung
Minggu, 03 Maret 2024 – 21:44 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. JPNN
RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.(Antara/jpnn)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap lewat mekanisme pemilihan langsung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo