TPN Ganjar-Mahfud: Mencari Kebenaran Melalui Hak Angket

jpnn.com, JAKARTA - TPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR. Ini disebut sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan sekadar menang kalah di kontestasi Pilpres 2024.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim mengatakan angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah.
“Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket,” kata Chico.
Chico mengatakan hak angket bukan untuk mengubah hasil Pilpres melainkan bertujuan menyelidiki keabsahan sistem penyelenggaraan yang diduga melanggar undang-undang dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon.
Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya penyelewengan kekuasaan.
Chico menyampaikan hak angket juga akan memberikan pelajaran kepada semua kalangan bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.
“Output dari hak angket ini pasti akan menjadikan sistem kita menjadi lebih baik supaya tidak terjadi lagi pelanggaran da?am sistem penyelenggaraan Pemilu,” ujar Chico.
Menurut dia, partai di internal TPN, khususnya PDI Perjuangan, solid mengusung hak angket. Butuh dukungan partai lain agar perjuangan melalui hak angket bisa bergulir di DPR.
TPN Ganjar-Mahfud menyatakan tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara