Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada

Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Sebelum qanun disahkan di DPR Aceh, Gamawan Fauzi sudah secara tegas menyatakan akan mengoreksi qanun jika ternyata tidak mengakomodir calon independen. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News