Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Senin, 04 Juli 2011 – 23:55 WIB
"Saya sudah ngobrol dengan tokoh-tokoh di sana. Suasananya masih baik, belum terjadi gangguan stabilitas. Kita pantau terus. Kemarin saya juga SMS dengan beberapa tokoh di sana," ujar peraih Bung Hatta Award itu.
Baca Juga:
Meski demikian, dia menyayangkan tidak diakomodirnya calon independen di qanun pemilukada Aceh. Dikatakan, cikal bakal munculnya calon independen di pemilukada di seluruh daerah, justru terinspirasi dari Aceh. "Kalau itu diambil lagi (tidak diakomodir di qanun, red), kan nggak bagus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI asal Aceh, Sayed Fuad Zakaria, yakin Mendagri Gamawan Fauzi bakal menganulir materi qanun yang bertentangan dengan putusan MK.
"Nantinya mendagri pasti akan menganulir qanun itu sebab bertentangan dengan putusan MK, dan ia punya wewenang untuk itu," jelas Sayed Fuad Zakaria.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.
BERITA TERKAIT
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas