Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada

Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
"Saya sudah ngobrol dengan tokoh-tokoh di sana. Suasananya masih baik, belum terjadi gangguan stabilitas. Kita pantau terus. Kemarin saya juga SMS dengan beberapa tokoh di sana," ujar peraih Bung Hatta Award itu.

Meski demikian, dia menyayangkan tidak diakomodirnya calon independen di qanun pemilukada Aceh. Dikatakan, cikal bakal munculnya calon independen di pemilukada di seluruh daerah, justru terinspirasi dari Aceh. "Kalau itu diambil lagi (tidak diakomodir di qanun, red), kan nggak bagus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI asal Aceh, Sayed Fuad Zakaria, yakin Mendagri Gamawan Fauzi bakal menganulir materi qanun yang bertentangan dengan putusan MK.

"Nantinya mendagri pasti akan menganulir qanun itu sebab bertentangan dengan putusan MK, dan ia punya wewenang untuk itu," jelas Sayed Fuad Zakaria.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum menyatakan sikapnya terkait qanun pemilukada Aceh yang tidak mengakomodir calon independen atau perseorangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News