Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Selasa, 15 Januari 2013 – 02:24 WIB

Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa (15/1). Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada persidangan sebelumnya. Dalam agenda sidang tersebut rencananya akan menghadirkan gubernur Sultra, H Nur Alam, SE. Herlina menguraikan kehadiran gubernur sebagai saksi dalam perkara itu, hanya sebatas sebagai saksi fakta. Berhubung saksi (Nur Alam) pernah menghadiri pertemuan tersebut. "Pertama kehadirannya di Ekselco dan di rumah ibu Sesi,"katanya tanpa panjang lebar.
Kedatangan gubernur sangat dinantikan, karena dianggap sebagai saksi fakta dalam mengungkap permasalahan dibalik perkara yang membuat pasangan suami istri itu berada dimeja hijau.
"Pemanggilan sudah kita lakukan, tapi belum ada informasinya. Jadi kita lihat saja besok,"kata JPU Herlina Rauf saat ditemui di PN Kendari kemarin usai menyidangkan perkara Lagasa.
Baca Juga:
KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota