Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Selasa, 15 Januari 2013 – 02:24 WIB

Gubernur jadi Saksi Pemerasan Mantan Staf KPK
Di tempat perjanjian, Amran langsung memberikan uang senilai Rp 700 juta. Rp 200 juta diberi dalam bentuk tunai dan cek Rp 500 juta. Namun setelah uang itu digenggam Yusuf bersama istrinya, polisi pun langsung menangkap.(p16)
KENDARI - Sidang perkara dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh mantan staf KPK, Lalu Yusuf dan Titi Hartini kembali akan digelar hari ini, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota