Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua Fraksi PKS DPR: Kemunduran Demokrasi

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua Fraksi PKS DPR: Kemunduran Demokrasi
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR.

“Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak, dan ternyata isinya amburadul, bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK, sementara RUU IKN harus direvisi kembali," jelasnya.

Legislator dari Dapil II Banten (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon) itu mengatakan Fraksi PKS tetap pada pendapatnya bahwa Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Hal ini konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU IKN. 

"RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogiyanya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Apalagi, isinya jelas merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinannya," pungkas Jazuli. (boy/jpnn)

Fraksi PKS menegaskan penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana di dalam RUU DKJ merupakan sebuah kemunduran demokrasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News