Gubernur Kaltara Keluarkan Perintah Hentikan Segera Semua Proyek, Kenapa?

jpnn.com, TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengeluarkan kebijakan yang sangat mengejutkan.
Orang nomor satu di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia itu memerintahkan menghentikan segera semua proyek di Kaltara, kecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Saya minta hentikan semua proyek segera,” kata Zainal di Tanjung Selor, Sabtu (20/2).
Zainal melalui suratnya Nomor 100/0694/GUB Tanggal 18 Februari 2021 ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Surat tersebut ditembuskan kepada direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, sekretaris daerah Provinsi Kaltara dan inspektorat Provinsi Kaltara.
Zainal meminta kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Baca Juga:
Zainal menjelaskan dasar penghentian pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.
“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," katanya.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Riau Beri Santunan untuk Keluarga Kopda Anumerta Dedi Irawan
- Harapan Sultan Kepada Gubernur dan Wagub Bengkulu Periode 2021-2024
- Mencari Bukti Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah 2 Lokasi
- Pemprov Papua Diminta Mematuhi Keputusan Presiden tentang Pelantikan Sekda
- Jateng Punya Sistem Aplikasi Baru untuk Menyelesaikan Masalah Kemiskinan
- KPK Dalami Aliran Uang Suap Nurdin Abdullah ke Partai Politik