Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran gratifikasi terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) dengan terdakwa eks Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan dkk, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
"Semua saksi yang dihadirkan hari ini mengakui memberikan uang kepada terdakwa sewaktu menjabat di Dinas PUPR Kalsel," kata penuntut umum KPK Dame Maria Silaban di Banjarmasin.
Dame menyebut para terdakwa menerima gratifikasi dari mereka yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel dengan nominal bervariasi sesuai permintaan ataupun kesepakatan.
Terdakwa Ahmad Solhan dkk juga menerima uang gratifikasi maupun fee dari para pihak yang meminjam perusahaan untuk mendapatkan proyek.
Salah satunya diungkapkan saksi Liston Sitorus yang mengaku setelah memenangi tender pengerjaan kolam renang, dia bertemu staf Bidang Cipta Karya di PUPR Kalsel Aris Anova yang kemudian meminta uang Rp 500 juta.
CV Liuang Jaya Abadi ketika itu menang proyek kolam renang yang dibagi menjadi dua tahap, yakni tahun 2023 sebesar Rp 5 miliar dan tahun 2024 Rp 9 miliar.
"Agustus 2024 saya dihubungi Aris Anova yang menyatakan ibu Yulianti minta Rp 500 juta, uang diterima Aris dan sopir Yulianti," ungkap saksi di hadapan ketua majelis hakim Cahyono Riza Adrinato bersama dua hakim anggota Indra Meinantha Vidi dan Arif Winarno.
Sementara saksi lainnya Priyanto mengaku juga dimintai dana talangan oleh Aris Anova setelah perusahaannya PT Pelita memenangi proyek Depo Arsip senilai Rp 19,8 miliar.
KPK membongkar aliran gratifikasi terkait proyek pada Dinas PUPR Kalsel dalam sidang. Ada kontraktor baru menang tender dimintai Rp 500 juta.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance