Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Sabtu, 01 November 2014 – 18:44 WIB
Disampaikannya, kehadiran Gubernur Kalteng hanya memberi klarifikasi sebagai saksi. Begitu juga halnya dengan Bupati Lamandau. " Gubernur hanya diminta keterangan menjelaskan kebijakan-kebijakan itu," pungkas Wakajati.
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati telah menetapkan 3 tersangka, di antaranya mantan Rektor Unpar Henry Singarasa, Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Yohanes Dodi dan Ciptadi. Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 miliar. (ono/*/ron)
PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat