Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Sabtu, 01 November 2014 – 18:44 WIB

Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Disampaikannya, kehadiran Gubernur Kalteng hanya memberi klarifikasi sebagai saksi. Begitu juga halnya dengan Bupati Lamandau. " Gubernur hanya diminta keterangan menjelaskan kebijakan-kebijakan itu," pungkas Wakajati.
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati telah menetapkan 3 tersangka, di antaranya mantan Rektor Unpar Henry Singarasa, Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Yohanes Dodi dan Ciptadi. Dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 8 miliar. (ono/*/ron)
PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara