Gubernur Kaltim dan Keluarga Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf

Gubernur Kaltim dan Keluarga Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan massa yang melakukan antrean pembagian sembako di kediaman pribadi Gubernur Kaltim, Isran Noor, di perumahan Karpotek, Sungai Kunjang, Kamis (23/4). Foto: Arumanto

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait pembagian paket sembako di rumah pribadinya yang dihadiri ribuan warga di tengah pandemi COVID-19.

Permohonan maaf orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, dalam rilisnya di akun Instagram resmi Pemprov Kaltim pada Kamis (23/4) malam.

Dalam keterangannya, Syafranuddin menjelaskan bahwa pembagian sembako merupakan agenda rutin keluarga besar Isran Noor saat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

"Semula ajang tahunan itu akan ditiadakan, karena bagi-bagi sembako dengan mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19 dinilai membahayakan," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Syafranuddin, Gubernur Isran Noor berpikir ulang meniadakannya karena rumahnya terus didatangi warga.

"Alhirnya pembagian sembako dilakukan dengan ketentuan dikhususkan bagi warga kurang mampu dan harus menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dicek suhu badannya, dan tidak ada jabat tangan," jelasnya.

Di luar dugaan pembagian sembako tersebut didatangi begitu banyak orang, hingga panitia kehilangan kendali, sehingga petugas kepolisian dari Polresta Samarinda dan Satpol PP ikut turun tangan menertibkannya.

“Melihat banyaknya warga yang datang, keluarga Gubernur Isran Noor dibantu sejumlah warga sekitar dan petugas yang ada, mau tidak mau tetap melayani dengan menyediakan bantuan di antaranya beras,” terangnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait pembagian paket sembako di rumah pribadinya yang dihadiri ribuan warga di tengah pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News