Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol

Izin Tambang di Kawasan Konservasi Malah Diberikan

Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol
Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya rencana membangun jalan tol dan rel kereta api di sekitar kawasan hutan. Namun, yang menjadi masalah adalah perizinan untuk proyek itu. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mempertanyakan Kementerian Kehutanan yang justru menolak pemberian izin pembangunan tol dan justru memberi izin proyek pertambangan batu bara.

"Kami akan membangun proyek kereta api dan tol yang jalurnya melalui kawasan konservasi di Soeharto. Tapi kami tidak diizinkan. Lucunya, mohon maaf nih Kehutanan, ternyata di tempat itu ada sepuluh izin usaha produksi batubara justru diizinkan. Kenapa untuk tambang boleh, untuk tol kok malah enggak boleh," kata Awang dalam diskusi dengan jajaran pemerintah pusat di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Untungnya, kata dia, Pemda Kaltim mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk pinjam pakai hutan lindung. Ia berharap proyek itu berjalan untuk pembangunan daerah Kaltim.

"Nah untuk taman hutan rakyat kami revisi menjadi Area Pengunaan Lain (APL) akan diajukan dengan rencana tata ruang. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu jalan tolnya jadi, rel kereta apinya juga jadi," sambungnya.

JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News