Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya
Secara umum para gubernur meminta peran pengawasan dikembalikan ke daerah. Sebab para pelaku penambangan tanpa izin itu selalu berteriak, ini adalah urusan pusat.
Para gubernur mengakui pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak atas kondisi ini. Penegakan hukum juga menjadi sangat penting dalam kasus tambang ilegal ini.
Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin mengakui ada kondisi sulit tersebut dan menawarkan pertambangan rakyat sebagai solusi.
Wakil Gubernur Kaltara FX Yapan ikut membenarkan. Hampir semua gubernur menghadapi kondisi yang sama di daerah.
"Harus ada ending dari pertemuan hari ini. Tidak hilang begitu saja. Hari ini kita ketemu, besok selesai baik. Terpenting seberapa besar tambang ini bisa dinikmati masyarakat," kata Yapan.
Sebagian Anggota Panja Illegal Mining menawarkan perlunya revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 karena dinilai tidak efektif lagi.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Panja Illegal Mining Eddy Soeparno, delapan gubernur yang hadir menyuarakan hal serupa. (mcr/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor dengan lugas mengatakan saat ini wibawa negara sudah tidak ada. Silakan simak sendiri kalimat mantan bupati Kutai Timur itu.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara