Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu
Rabu, 04 Maret 2015 – 23:43 WIB
“Ada di kantong (baju) saya. Tapi, bukan yang ini. Namanya, a sampai z,” selorohnya.
Dia menegaskan, dari daftar calon nama pj yang disiapkan, Zairin dan Djaelani tak termasuk. Faroek menjanjikan, sebelum AMJ, nama pj setiap daerah telah siap. Dia menjelaskan, setiap daerah disiapkan tiga nama calon pj. Kemudian, sebelum usulan tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepantasan) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Kaltim.
Setiap nama akan diperingkatkan berdasar nilai yang diterima. Proses pengajuan nama tersebut ke Kemendagri hingga mendapat pengesahan hanya membutuhkan waktu 15 hari. (ril/kri/jpnn)
SAMARINDA - Kans dua pejabat eselon di lingkup Pemprov Kaltim menjadi penjabat (pj) bupati atau wali kota, dipastikan tertutup. Yakni, Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau