Gubernur Khofifah Tetapkan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jatim

Gubernur Khofifah Tetapkan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk wilayah yang dipimpinnya selama 150 hari.

Hal ini disampaikan Kepala Pusdatin dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, berdasarkan pesan digital yang diterimanya dari Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur Suban Wahyudiono.

"Gubernur Jatim telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur dengan SK No 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019," kata Agus di Jakarta, Sabtu malam (21/12).

Waktu siaga darurat ditetapkan selam 150 hari sejak ditandatangani dan berlakunya SK Gubernur untuk seluruh 37 Kabupaten/Kota di Jatim.

Agus mengatakan, penetapan SK ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di BNPB pada 18 Januari 2019 yang dihadiri semua pihak antara lain Pemda, BPBD, Kementerian dan Lembaga, Perusahaan, NGO, TNI, POLRI, relawan dan media.

"Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB menekankan bahwa bencana urusan bersama," tambah Agus. (fat/jpnn)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk wilayah yang dipimpinnya selama 150 hari


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News