Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Usalan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Dasco menyatakan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.
"Saya berpikir hal ini perlu dikaji mendalam sebelum dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (3/1).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan