Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB
Tanpa kajian mendalam, lanjut Dasco, pembentukan lembaga baru hanya akan membuat sejumlah pihak kebingungan.
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataannya akhir tahun 2021 mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina