Gubernur Lemhannas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Dasco DPR Merespons, Simak
Senin, 03 Januari 2022 – 14:05 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Tanpa kajian mendalam, lanjut Dasco, pembentukan lembaga baru hanya akan membuat sejumlah pihak kebingungan.
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
"Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataannya akhir tahun 2021 mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco merespons usulan gubernur Lemhanas terkait Polri berada di bawah kementerian.
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan