Gubernur Mahyeldi Yakin Kemenlu Bisa Pulangkan WNI yang Disekap di Myanmar
Sabtu, 06 Mei 2023 – 17:54 WIB
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Sumbar, agar proses pemulangan WNI dari Myanmar oleh pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sebanyak 20 orang WNI yang disekap di Myanmar tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain upaya pemulangan, pemerintah pusat juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. (antara/jpnn)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meyakini pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bisa memulangkan WNI yang disekap di Myanmar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Marc Klok Kenang Perjalanan Panjang Menjadi WNI, Hal Ini Jadi Berkah
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel
- Gubernur Sumbar Minta Warga Waspada Dampak Curah Hujan Tinggi
- Menlu Retno: Kepemimpinan Indonesia Diakui Dunia
- Menlu Retno Optimistis Tahun 2024 Peran Indonesia untuk Dunia Masih Dibutuhkan