Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli

MK Diminta Tak Ubah UU Otsus Papua

Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
Untuk diketahui, aksi ini digelar untuk mengingatkan MK yang tengah menguji UU Otsus Papua. Uji ateri UU Otsus itu oleh Komarudin Watubun Tanawani Mora.

Komarudin menguji UU Otsus lantaran pernah tak diloloskan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam proses pencalonan Gubernur. MRP menganggap Komarudin bukan orang asli Papua. Sehingga Komarudin sebagai calon Gubernur Papua menguji Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diubah dengan UU No 35 Tahun 2008.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Sedikitnya 20 orang menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (8/8).  Mereka meminta MK untuk dapat memahami


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News