Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
MK Diminta Tak Ubah UU Otsus Papua
Senin, 08 Agustus 2011 – 15:01 WIB
Untuk diketahui, aksi ini digelar untuk mengingatkan MK yang tengah menguji UU Otsus Papua. Uji ateri UU Otsus itu oleh Komarudin Watubun Tanawani Mora.
Komarudin menguji UU Otsus lantaran pernah tak diloloskan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam proses pencalonan Gubernur. MRP menganggap Komarudin bukan orang asli Papua. Sehingga Komarudin sebagai calon Gubernur Papua menguji Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diubah dengan UU No 35 Tahun 2008.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Sedikitnya 20 orang menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (8/8). Mereka meminta MK untuk dapat memahami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel