Gubernur Perintahkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona!
Selasa, 31 Maret 2020 – 07:50 WIB
Selain itu juga, Pemprov Bali sudah berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Sehingga penjagaan ketat dilakukan di pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan di pelabuhan Lombok, NTB.
“Kami sudah berkomunikasi di NTB dan Jawa Timur dicegahnya di Ketapang dan Pelabuhan Lombok. Tadi pak gubernur dengan pak menteri sudah berkomunikasi. Kami lanjutkan dengan pemerintah tetangga kami. Sama dengan melakukan pengetatan timbal balik,” tutupnya. (rb/feb/mus/JPR)
Gubernur Bali Wayan Koster menaikkan status bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV