Gubernur Rame-rame Minta KEK

Gubernur Rame-rame Minta KEK
Gubernur Rame-rame Minta KEK
Sementara Ketua Komisi VI DPR Toto Daryanto mengatakan, DPR berencana akan mempercepat pembahasan RUU KEK. Alasannya, jika RUU KEK sampai tidak dapat disahkan pada periode DPR 2004-2009 dikhawatirkan nasib KEK akan semakin tidak jelas.

Menurut Ketua Komisi VI Toto Daryanto, RUU KEk akan secepatnya dibahas bersama pemerintah. “Kita upayakan RUU ini segera disahkan dalam 3-4 bulan mendatang,” kata politisi PAN ini memberi janji.(ara/ysd/jpnn)


JAKARTA – Para kepala daerah rame-rame mengusulkan agar daerahnya ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News