Gubernur Rame-rame Minta KEK
Kamis, 22 Januari 2009 – 19:56 WIB
Sementara Ketua Komisi VI DPR Toto Daryanto mengatakan, DPR berencana akan mempercepat pembahasan RUU KEK. Alasannya, jika RUU KEK sampai tidak dapat disahkan pada periode DPR 2004-2009 dikhawatirkan nasib KEK akan semakin tidak jelas.
Menurut Ketua Komisi VI Toto Daryanto, RUU KEk akan secepatnya dibahas bersama pemerintah. “Kita upayakan RUU ini segera disahkan dalam 3-4 bulan mendatang,” kata politisi PAN ini memberi janji.(ara/ysd/jpnn)
JAKARTA – Para kepala daerah rame-rame mengusulkan agar daerahnya ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024