Gubernur Riau Minta Perusahaan Batu Bara di Inhu Pakai Jalur Sungai untuk Pengangkutan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar melarang perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggunakan jalur darat untuk pengangkutan.
Syamsuar sudah menyurati perusahaan tambang batu bara di Inhu dan meminta mengangkut batu bara mereka lewat sungai.
"Saya sudah surati perusahaan batu bara, intinya mereka jika mengangkut baru bara harus via sungai. Tidak lagi menggunakan jalur darat," kata Gubri Syamsuar Kamis (30/3).
Namun, hingga saat ini permintaan Syamsuar tersebut belum dilakukan oleh perusahaan angkutan batu bara yang disurati.
Gubri menduga hal itu karena infrastruktur untuk angkutan batu bara lewat sungai belum siap.
"Namun sekarang belum dilakukan, mungkin sarana dan prasarananya belum siap. Namun nanti kalau sudah siap, maka mereka wajib menggunakan sungai," ujarnya.
Gubri Syamsuar berencana akan mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana angkutan batu bara via sungai tersebut.
"Nanti akan kami cek langsung, kami kan mau ke daerah juga," sebutnya.
Gubernur Riau Syamsuar melarang perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggunakan jalur darat untuk pengangkutan.
- Polda Sumsel Menangkap 9 Tersangka Pengangkut Batu Bara Tanpa Izin
- Idulfitri 2023 Aman dan Lancar, Polda Riau Diapresiasi Banyak Tokoh Masyarakat
- Pak Bupati Meranti Rencananya Pakai Duit Hasil Korupsi untuk Maju di Pilgub Riau
- Gelar Lomba Dai dan Kasidah Antarpolres, Irjen Iqbal Ingin Buktikan Polisi Berakhlak Baik
- Irjen Iqbal Minta Jajaran Polres Menggelar Apel Siaga Karhutla
- Kumpulkan Pejabat, Gubri Syamsuar Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla 2023