Gubernur Sulteng Dipolisikan terkait Penipuan dan Penggelapan
Rabu, 09 September 2015 – 17:04 WIB
"Secara kekeluargaan juga sudah diupayakan namun tetap tak menemukan solusi. Makanya kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Baca Juga:
Dia membantah pelaporan ini terkait pemilihan kepala daerah serentak, mengingat pelapor maju lagi sebagai petahana di pemilihan gubernur Sulteng. “Tidak, kami tidak ada urusan dengan hal itu (politik). Itu bukan ranah kami,” tegasnya.
Dia pun tak mempermasalahkan instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyatakan bahwa kasus-kasus yang terkait calon kepala daerah tidak akan diproses hingga pemilukada selesai. “Saya rasa tidak ada yang sia-sia dalam melaporkan ini. Kami tidak masalah jika harus diselesaikan setelah pemilu,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Rabu (9/9), oleh Direktur Utama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi