Gubernur Sultra Ogah Lantik Pejabat Kepala Daerah, Mardani: Imbas Sikap Pemerintah
Senin, 23 Mei 2022 – 15:39 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Konon, Kemendagri menentukan sendiri nama penjabat tersebut tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
Diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama Penjabat Bupati di Sultra menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif pada tanggal 22 Mei 2022. (ast/jpnn)
Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai penunjukkan Pj Daerah menjadi tidak transparan apanila pemerintah tidak membuat aturan teknis
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan