Gudang BBM Solar Oplosan di Muara Enim Meledak, Pemiliknya Ternyata

Gudang BBM Solar Oplosan di Muara Enim Meledak, Pemiliknya Ternyata
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi saat memantau olah tempat kejadian terbakarnya gudang solar oplosan di Dusun 2, Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (28/4/2023) (ANTARA/HO-Polres Muara Enim)

Selain menangkap W, polisi juga menyita barang bukti sebanyak delapan jenis mesin pompa air, puluhan drum besi, dan ?tedmond fiber, dua unit tangki modifikasi, dan satu tangki mobil yang terbakar di lokasi kejadian.

Pelaku?? W dijerat dengan Pasal 54 UU Minyak dan Gas dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 60 miliar.(antara/jpnn)

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengungkap identitas pemilik gudang BBM solar oplosan yang meledak pada Kamis (27/4).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News