Gudang Penyimpanan 8,3 Ton Ikan Giling Berbahan Pengawet Mayat Digerebek, 2 Orang Ditangkap
Sabtu, 01 Mei 2021 – 22:39 WIB
“Memang dampaknya pada manusia jangka panjang karena formalin merupakan bahan kimia pengawet mayat,” jelasnya singkat. (palpos.id)
Polisi berhasil mengungkap gudang penyimpanan ikan giling berformalin di Pasar Ikan Induk Jakabaring, Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Sumsel, Jumat (30/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah