Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
Lima tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek dua gudang penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut setidaknya polisi mengamankan puluhan ribu liter BBM jenis solar yang telah disuling di dua gudang tersebut.

Selain mengamankan puluhan ribu BBM jenis solar yang telah dioplos, polisi juga menangkap lima orang di gudang yang digerebek di Kecamatan Indralaya tersebut.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM Ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.

"Dua gudang tersebut berdekatan. Namun, untuk pemiliknya berbeda," ungkap Agung, Jumat (31/03).

Dari hasil penggerebekan gudang BBM ilegal di Kecamatan Indralaya kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 291 ton yang telah dioplos.

"Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel," kata Agung.

Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap lima orang tersangka dalam penggerebekan dua gudang BBM Ilegal di Indralaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News