Polda Jambi Ungkap Kasus Penyelundupan BBM Ilegal Sebanyak 12 Ton

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyelundupan BBM Ilegal Sebanyak 12 Ton
Truk bermuatan BBM ilegal sekitar 12 ton yang melintas di Jambi berhasil diamankan Polda Jambi. ANTARA/HO

jpnn.com, MUAROJAMBI - Polda Jambi membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diangkut menggunakan truk di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal.

“BBM ilegal diangkut dari Desa Patin Kecamatan Bayung Lencir Sumsel menuju Jambi," Santoso dikutip dari Antara, Selasa (8/11).

Kemudian, tim berangkat menuju Simpang Rimbo, Kota Jambi untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.

"Kami berhentikan dan amankan saat mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi," katanya pula.

Ketika dihentikan, tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk tersebut.

Setelah dicek, ternyata mobil truk yang beralas terpal biru itu bermuatan BBM ilegal.

"Iya benar isinya BBM ilegal, langsung kami amankan," ujar perwira menengah Polri itu.

Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus penyelundupan BBM ilegal sebanyak 12 ton menggunakan sebuah truk.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News