Gugat Harta Gono-Gini, Ini yang Direbutkan Venna Melinda dan Ivan

jpnn.com - JAKARTA --Pasangan artis Venna Melinda dan Ivan Fadilla sudah bercerai pada 18 Maret 2014. Kini, keduanya kembali menjalani persidangan terkait dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan Ivan. Proses persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Venna hadir dengan didampingi kuasa hukum. Sedangkan, Ivan tidak datang.
"Tadi belum bisa dilakukan mediasi karena Ivan berhalangan hadir. Kami sepakat untuk sidang selanjutnya akan dihadirkan keduanya," kata kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pattyona.
Petrus menjelaskan, pokok yang menjadi sengketa adalah rumah yang berada di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar dan mobil Alphard yang dibeli seharga Rp 900 juta.
Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, harta gono-gini harus dibagi rata. Namun, Venna mengajukan peninjauan kembali dan menang. Sehingga, rumah dan mobil menjadi hak anggota DPR tersebut.
"Yang kami perkarakan adalah hasil putusan PK yang memberikan hak kepada Venna," ungkap Petrus. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo