Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
Rabu, 15 Januari 2025 – 11:34 WIB

Ruang Wali Kota Semarang. Foto/JPNN.com
Alwin Basri juga mengajukan Praperadilan. Proses masih berjalan di PN Jakarta Selatan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah, dan euro.(mcr5/jpnn)
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tak terlihat di Balai Kota Semarang seusai gugatan praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang