Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur

Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
Suasana sidang praperadilan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin cs, Senin (28/4/2025) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Selanjutnya, sebelum ada agenda sidang di peradilan umum, kami akan upaya mempersiapkan semuanya," ujarnya. (mcr27/jpnn)

Tanggapan Polda Jabar seusai gugatan praperadilan Mimin cs dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, ditolak PN Bandung.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News