Gugatan Ratih Sanggarwati Tak Diregistrasi

Gugatan Ratih Sanggarwati Tak Diregistrasi
Gugatan Ratih Sanggarwati Tak Diregistrasi
MK, kata Zainal, sudah memberitahukan hasil permusyawaratan hakim konstitusi itu kepada Refli Harun, kuasa hukum Ratih, melalui surat pernyataan. "Hari ini (kemarin, Red.) juga sudah kami beritahukan," katanya.

Pilkada Kabupaten Ngawi diikuti lima pasangan calon. KPUD Ngawi mengumumkan pasangan Budi Soelistyono dan Oni Anwar Harsono meraup suara terbanyak dengan 221.576 suara (54,42 persen). Peringkat kedua diraih pasangan Maryudhi Wahyono-Suratno yang mendulang 97.939 suara (24,05 persen). Ratih-Anam baru bercokol di posisi ketiga dengan raihan Ratih Sanggarwati-Choirul Anam (Ratih) meraih 57.593 suara (14,15 persen).

Kubu Ratih-Anam tak terima. mereka menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Selain itu, mereka juga memintaa KPUD Ngawi menunda penetapan pasangan calon terpilih hingga batas waktu yang tidak ditentukan.(aga)

JAKARTA - Pasangan calon bupati Ngawi Ratih Sanggarwati-Khoirul Anam harus menelan pil pahit. Belum sampai dibawa ke meja sidang, permohonan gugatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News