Gugatan Rhoma Irama Soal Hak Cipta Ditolak PN Surabaya

Gugatan Rhoma Irama Soal Hak Cipta Ditolak PN Surabaya
Rhoma Irama. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

"Sudah dibayarkan melalui agen Pak Haji Rhoma. Admindo dan ada kuasa-kuasa yang diberikan oleh pak Haji Rhoma dan itu sudah bisa dibuktikan," beber dia. 

Martin pun tak mengerti mengapa Rhoma tetap melayangkan gugatan. "Mungkin ada hak-hak yang belum terbayar dan sebagainya," pungkas Martin. (mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Rhoma Irama menyebut Sandi Record memproduksi dan mengunggah lagu-lagu ciptaannya ke YouTube tanpa izin..


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News