Gugatan Tiga Paslon terkait Satu Partai Usung Dua Pasang
![Gugatan Tiga Paslon terkait Satu Partai Usung Dua Pasang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151223_055554/055554_504954_MK_gedung_d.jpg)
jpnn.com - HUMBAHAS – Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga paslon itu yakni nomor urut 1 Marganti Manullang-Ramses Purba (Mars), nomor urut 4 Palbet Siboro-Hendri Sihombing (Paten) dan nomor 5 Harry Marbun-Momento NM Sihombing (Harmoni).
Ketua KPU Humbahas Leonard Pasaribu mengatakan, dengan adanya gugatan ke MK itu maka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Dosmar Banjarnahor-Saut P Simamora, ditunda.
“Sesuai jadwal tahapan, seyogianya kami akan menetapkan pasangan calon terpilih pada Selasa (22/12). Tetapi karena masih ada pasangan calon yang menggugat ke MK, maka penetapan ditunda hingga persidangan klir. Aturannya memang begitu, kami menunda penetapan calon terpilih apabila ada pengajuan keberatan oleh pasangan calon, ujar Leonard Pasaribu.
Katanya, materi gugatan ketiga pasangan calon bupati peserta pilkada itu sama. Yakni mempersoalkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung satu partai politik. Pasangan Palbet Siboro-Hendri Sihombing dan Harry Marbun-Momento NM Sihombing, kedua paslon ini diusung Partai Golkar.
“Pada umumnya materi gugatan ketiga pasangan calon itu sama, berlatar belakang soal dua pasangan calon diusung satu partai politik,” tandasnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Humbahas tingkat kabupaten, pasangan calon nomor urut 2, Dosmar Banjarnahor SE-Saut Parlindungan Simamora unggul dengan perolehan 30.311 suara atau 31,49 persen. Sedangkan rivalnya pasangan Marganti Manullang-Ramses Purba meraih 28,80 persen dari 96.241 jumlah suara sah Pilkada Humbahas. (bl/cr-01)
HUMBAHAS – Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat