Gugurkan Kandungan, Pasangan Mahasiswa Ditangkap

Gugurkan Kandungan, Pasangan Mahasiswa Ditangkap
Gugurkan Kandungan, Pasangan Mahasiswa Ditangkap
BALIKPAPAN - Di tengah proses penyelidikan polisi terkait temuan janin berusia 20 minggu,  Kepolisian Polsek Balikpapan Utara justru mengungkap kasus aborsi yang melibatkan pelaku lain. Pada Rabu (2/5) dini hari, sepasang kekasih pelaku aborsi yang masih tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi ternama di kota Balikpapan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Utara. Selain keduanya, polisi juga meringkus sang dukun aborsi yang ditengarai telah lama membuka praktik aborsi di kota Beriman.

Dari informasi yang dihimpun, sepasang kekasih itu diketahui berinsial An (20) dan Ny (18). Ny, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ini  nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia tujuh bulan. Pelaku diduga ingin menyembunyikan aibnya, yakni hamil di luar nikah. Sedangkan sang kekasih, An mengubur janin hasil aborsi tersebut. Perbuatan keji mereka berhasil diungkap polisi setelah melakukan penyelidikan yang dalam terkait temuan orok oleh warga di sebuah lahan kosong di Jl Beler RT 48, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (1/5) lalu. Polisi awalnya menduga, kedua pasangan itulah pelaku pembuang orok tersebut.

"Ini kasus berbeda, berarti ada pelaku aborsi lain yang masih kita lidik. Saat ini ketiganya telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, kemarin.

Dugaan awal jika keduanya merupakan pembuang orok yang terkubur sedalam 20 cm mentah. Berdasarkan pengakuan pelaku, janin berjenis kelamin perempuan itu di kubur disalah satu tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Prona, Sepinggan. “Kita langsung menelusuri TKP dan ternyata benar janin kita temukan dalam kondisi terkubur lengkap dengan batu nisan,” jelas dia.

 

BALIKPAPAN - Di tengah proses penyelidikan polisi terkait temuan janin berusia 20 minggu,  Kepolisian Polsek Balikpapan Utara justru mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News