Gugus Tugas Terima Donasi Penanganan Covid-19 Sebanyak Rp 83 Miliar
Selasa, 07 April 2020 – 18:47 WIB
Program pemulihan ekonomi nasional ini meliputi restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah.
Adanya tambahan belanja negara untuk penanganan COVID-19 itu menambah defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah akan menggunakan dana yang berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga, sisa anggaran lebih, dana abadi, dana yang disimpan di badan layanan umum dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara hingga terakhir menerbitkan surat utang negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (antara/jpnn)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah donasi dari masyarakat yang terkumpul hingga Selasa (7/4) mencapai Rp 83 miliar.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19