Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif

Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif
Ilustrasi Foto: pixabay

Jika konten negatif tersebut merupakan konten OTT, Kementerian Kominfo akan langsung berkomunikasi dengan OTT terkait untuk meminta konten tersebut di-take down dalam 2x24 jam.

Dia mencontohkan konten negatif yang ditemukan di Telegram. Pekan lalu, ada aduan masuk ke Kementerian Kominfo mengenai stiker digital berbau pornografi yang terdapat di Telegram.

”Itu sudah langsung kami komunikasikan dengan pihak Telegram. Mereka langsung merespons dengan takedown konten tersebut,” terang Noor Iza.

Terkait dengan konten negatif pada layanan OTT itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi yang berbeda dengan negara maju lainnya.

Karena itu, akan sangat penting jika masing-masing OTT harus melakukan self-filtering untuk menjaga dari konten negatif.

”Hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tidak menjalankan bagaimana pelayanan masyarakat dapat terjadi,” tegas Rudiantara.

Noor Iza mengatakan, penggunaan mesin sensor internet itu akan membuat penyisiran konten negatif. Dia mengatakan, selama ini, proses pengendalian konten negatif dilakukan dengan tiga cara.

Yakni aduan melalui email dan nomor WhatsApp Kementerian Kominfo, laporan dari instansi atau lembaga terkait, dan menelusuri secara manual situs-situs yang mengandung konten negatif oleh tim Trust+Positif.

Bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki konten negatif malah ikut terjaring mesin sensor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News