Gunhar Minta Kejagung Tangkap Oknum yang Jadi Backing Tambang Timah Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani membongkar megakorupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022, di Bangka Belitung.
Adapun indikasi kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal itu mencapai Rp 271 triliun.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung mengungkap kasus tambang timah ilegal yang merugikan negara yang sangat besar, yaitu Rp 271 triliun," kata Gunhar dikutip dari siaran persnya, Senin (1/4).
Gunhar menilai terbongkarnya kasus korupsi tambang timah ilegal itu menjadi rekor baru dalam jumlah kerugian negaranya.
Oleh karena itu, dia berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya di sektor pertambangan yang merugikan negara dalam jumlah besar.
"Kami meminta Jaksa Agung mampu membongkar kasus serupa di sektor tambang lainnya seperti emas, nikel, batu bara. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara, yang selama ini dirampok," tuturnya.
Selain itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta Jaksa Agung mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang timah ilegal ini, termasuk mereka yang selama ini melindungi kejahatan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar minta Kejagung tangkap oknum yang jadi backing tambang timah ilegal, terkait megakorupsi di kawasan IUP PT Timah Tbk.
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Sempat Istirahat dari Medsos, Sandra Dewi Kembali Aktif di Instagram?
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi