Guru Agama Aniaya Siswa SD

Guru Agama Aniaya Siswa SD
Guru Agama Aniaya Siswa SD

"Sebagai orangtua, saya tidak terima dan tak mau damai dengan guru agama itu. Anak saya sudah trauma dan saya juga dipermalukan di depan umum, dimaki-maki guru agama itu. Saya minta guru agama itu dipindah karena suka main tangan dan temperament terhadap muridnya," ujar Mutiara.

Kepala SDN Cibubur 07 Petang, Ntin Arumtini, saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sudah dipanggil dan diberikan pengarahan. "Kami jelaskan, tidak ada penganiayaan sedikitpun terhadap murid. Yang ada hanya adu mulut antara orangtua murid dan guru, itupun sudah saya lerai," ujar Ntin Arumtini.

Kasie Pendidikan Dasar Kecamatan Ciracas, Abdul Haris, mengaku langsung mengambil tindakan atas kasus itu. Seluruh pihak terkait langsung dikumpulkan di sekolah, mulai dari orangtua murid, guru dan kepala sekolah. "Tidak ada penganiayaan, atau tindakan fisik dari guru terhadap anak didik. Kami akui kalau karakter guru agama di SDN Cibubur 07 Petang itu keras dan suka membentak-bentak," ujar Abdul Haris.

Selanjutnya pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Dalam waktu dekat ini, guru tersebut akan dimutasi ke sekolah lain, agar ke depan kejadian seperti itu tak terulang kembali. Menurutnya, guru tidak sepatutnya berbuat kasar pada muridnya, sekalipun murid yang didiknya bandel dan nakal.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, bagaimanapun guru sebagai tenaga pendidik, dalam era sekarang ini harus dengan hati nurani. Bukan dengan emosi dan kasar terhadap muridnya. Karena guru jadi panutan bagi semua murid. Karena itu guru dituntut bersikap dewasa dan profesional.

"Guru jangan mudah terpancing emosinya hanya ulah muridnya yang nakal. Kalaupun mau memberikan sanksi pada murid, kann dengan cara yang lembut, bukan bermain fisik. Karena itu tindakan yang bukan pada tempatnya," ujar Taufik Yudi Mulyanto.

Selanjutnya dia menghimbau agar dalam mengajar di sekolah, guru harus meningkatkan kesabarannya. Ia berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi di wilayah DKI Jakarta. Selain itu ia juga meminta agar kepala sekolah dan kepala seksi Dikdas kecamatan Ciracas mengambil tindakan tegas. Melakukan pembinaan terhadap guru yang bertindak kasar terhadap muridnya 
itu.

"Guru tersebut juga harus membuat surat perjanjian di hadapan orangtua murid dan guru, untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Saya minta pengawasan melekat dari kepala sekolah dan kepala seksi di kecamatan harus ditingkatkan," tandasnya.(dni)

GURU yang mendidik dengan cara temperamental saat ini akan menjadi bumerang bagi dirinya. Hal tersebut dialami guru agama di SDN Cibubur 07 Petang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News