Guru Besar UGM dan Undip Beri La Nyalla Masukan Soal Proposal Kenegaraan DPD RI

Guru Besar UGM dan Undip Beri La Nyalla Masukan Soal Proposal Kenegaraan DPD RI
Suasana acara Fokus Grup Diskusi Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI dengan tema 'Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa' yang diselenggarakan di UC Resto, Komplek Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (11/8/2023). Foto: Dok Tim Media Ketua DPD RI La Nyalla

Dikatakannya, di dunia ini, konstitusi selalu berhubungan dengan identitas dan nilai bangsa. Sedangkan di Indonesia, hal itu sudah terputus, lagi-lagi imbas amandemen pada tahun 1999-2002.

Prof Kaelan sependapat dengan LaNyalla jika seluruh komponen dan elemen masyarakat harus terwakili di MPR. Maka, perlu adanya Utusan Golongan dan Utusan Daerah. "Hak-hak rakyat jangan direduksi. Jadi, saya mendukung proposal DPD RI dan itu harus diperjuangkan. MPR harus mewakili segenap komponen bangsa," tegas dia.

Sementara Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sudjito Atmoredjo juga memberi masukan judul proposal tersebut tentang penyebutan para pendiri bangsa. Menurutnya, harus diperjelas yang dimaksud para pendiri bangsa itu siapa saja.

"Lalu, penyempurnaan sistem negara hukum dan Pancasila. Itu juga menjadi masukan saya dalam proposal kenegaraan ini," ujar Prof Sudjito.

Hal lain yang menjadi sorotannya adalah harus adanya sistem yang mengikat seluruh warga negara. Dikatakannya, seluruh rakyat merupakan subyek dari negara dan memiliki kedudukan setara, yang saling berinteraksi dan saling melengkapi.

Hal yang mendapat perhatian Prof Sudjito juga dari aspek hukum. Para founding father, menegaskan bahwa Indonesia ini adalah rechtsstaat.

“Rechtsstaat itu konsep yang mendasarkan pada hukum Barat, tepatnya didasarkan pada Eropa Barat yang pada saat itu memang sudah modern. Rechtsstaat itu mengedepankan logika dan mengesampingkan aspek religiusitas. Indonesia tak seperti itu. Amandemen sebaiknya membahas itu, yaitu negara hukum yang berdasarkan Pancasila," tegas Prof Sudjito.

Masukan terakhirnya adalah soal Pancasila. Dikatakannya, sebelum Indonesia merdeka, Pancasila itu sudah tumbuh dan hidup di tengah-tengah rakyat Indonesia. "Sebelum Indonesia ada, Pancasila sudah menjadi way of life masyarakat Indonesia. Itu yang kemudian digali oleh Bung Karno. Pancasila itu Grondslag. Pancasila itu ruhnya. Jiwanya adalah staats fundamental norm," tegas dia.

Guru Besar UGM dan Undip memberikan dukungan dan masukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait penyusunan Proposal Kenegaraan DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News