Guru Besar UI: Kapal Tiongkok Masuk Natuna Bukan Pelanggaran Kedaulatan Indonesia
Oleh karena itu, lanjut Hikmahanto, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia.
Kapal Coast Guard Tiongkok tersebut juga tidak mungkin diusir dari ZEE. Pasalnya, ZEE bukan berada di wilayah kedaulatan Indonesia.
"Namun ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: pertama, terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar," kata Hikmahanto.
Intinya, ujar Hikmhanto, jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang lakukan eksploitasi ikan secara besar-besaran.
Kedua, lanjut dia, terus menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.
Ketiga, lakukan backdoor diplomacy dengan mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di Tiongkok untuk menyampaikan pesan jika kapal-kapal Coast Guard mereka masih berada di ZEE.
Langkah itu, menurutnya, akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresivitas Tiongkok yang dapat berujung pada terganggunya investasi Tiongkok di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia mengatakan, kapal Tiongkok di Laut Natuna tidak melanggar kedaulatan
Redaktur & Reporter : Adil
- Guru Besar UI: Banyak Upaya BNPT Kurangi Indoktrinasi Radikalisme di Tengah Masyarakat
- Guru Besar FTUI Sorot Peran Penting Teknologi Radio Frequency bagi Kesejahteraan
- Vietnam Desak Tiongkok Hentikan Penyerobotan di Laut China Selatan
- Awam Ramai-Ramai Kecam Timnas Israel, Begini Kata Guru Besar Universitas Indonesia
- Pangkoarmada I: Laut Natuna Aman
- KUHP Baru Punya Kepribadian dan Jati Diri Bangsa Indonesia