Tiongkok Berulah di Laut China Selatan, ASEAN Tolak Pengerahan Militer

Tiongkok Berulah di Laut China Selatan, ASEAN Tolak Pengerahan Militer
Peta wilayah Laut China Selatan (LCS). Ilustrasi: The Economist

jpnn.com, HO CHI MINH - Vietnam, yang menjabat keketuaan ASEAN 2020, menegaskan bahwa perselisihan mengenai Laut China Selatan (LCS) akan diselesaikan secara damai, tanpa mengerahkan kekuatan militer.

Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh, dalam pidato pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-53 secara virtual pada Rabu (9/9), mengatakan bahwa selalu ada ancaman terhadap perdamaian, stabilitas, keamanan, dan kebebasan jalur laut dan udara di LCS.

"ASEAN akan berpegang teguh pada prinsipnya, yakni menekankan pengendalian diri, penyelesaian semua sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB) 1982, meningkatkan dialog, memperkuat kepercayaan, nonmiliter, dan menahan agar tak terjadi situasi lebih rumit," kata Binh Minh.

LCS merupakan jalur perairan yang penting untuk keperluan regional dan internasional. Sejumlah negara ASEAN dan Tiongkok, secara tumpang tindih, mengklaim area di perairan ini sebagai bagian dari wilayahnya.

Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam, serta Tiongkok adalah negara-negara yang terlibat langsung dalam perebutan wilayah di LCS. Sementara ada pula Indonesia dan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, sebagai negara yang tidak mengklaim (non-claimant states) namun berperan dalam hal ini.

Ketegangan di kawasan LCS meningkat belakangan ini setelah Tiongkok dan Amerika Serikat, sebagai dua poros kekuatan besar dunia, mengirimkan kapal militer ke wilayah perairan tersebut dengan alasan melakukan latihan.

Dengan situasi semacam itu, berbagai pihak--salah satunya Indonesia--mendorong agar negosiasi mengenai code of conduct untuk LCS segera dilanjutkan. Dan, itu pula yang ditekankan kembali oleh Menlu Binh Minh.

"ASEAN akan teguh mendorong penerapan DOC (deklarasi tata perilaku) secara penuh dan serius, serta akan berusaha keras merancang suatu COC yang efektif dan substantif, sejalan dengan hukum internasional dan UNCLOS 1982," demikian Binh Minh. (ant/dil/jpnn)

Sejumlah negara ASEAN dan Tiongkok, secara tumpang tindih, mengklaim area di Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News