Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Rabu, 15 Mei 2013 – 11:38 WIB
Menurutnya, kalau pemerintah tidak mau menyerahkan hak menilai/meluluskan siswa kepada guru dan sekolah, hal itu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, karena sama saja pemerintah melanggar UU yang sudah dibuatnya sendiri.
Baca Juga:
"Kalaupun guru dan satuan pendidikan tidak dipercaya karena diragukan kualitasnya, maka seharusnya dilatih dan dibangun kapasitasnya untuk berkualitas, bukan justru diambil haknya oleh pemerintah untuk menilai peserta didik," kata Retno.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuding pemerintah telah merampas hak guru dan sekolah dalam mengevaluasi dan menilai kualitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif