Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Rabu, 15 Mei 2013 – 11:38 WIB

Guru Desak Tak Hanya UN SD yang Dihapus
Menurutnya, kalau pemerintah tidak mau menyerahkan hak menilai/meluluskan siswa kepada guru dan sekolah, hal itu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, karena sama saja pemerintah melanggar UU yang sudah dibuatnya sendiri.
Baca Juga:
"Kalaupun guru dan satuan pendidikan tidak dipercaya karena diragukan kualitasnya, maka seharusnya dilatih dan dibangun kapasitasnya untuk berkualitas, bukan justru diambil haknya oleh pemerintah untuk menilai peserta didik," kata Retno.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuding pemerintah telah merampas hak guru dan sekolah dalam mengevaluasi dan menilai kualitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya