Guru Honor Tolak Tanda Tangani Surat Kerja

Guru Honor Tolak Tanda Tangani Surat Kerja
Guru Honor Tolak Tanda Tangani Surat Kerja
Sedangkan dipasal 4 dijelaskan apabila pihak kedua melanggar peraturan maka akan diberhentikan tanpa adanya persetujuan pihak kedua.

"Pasal itu jelas hanya menguntungkan sebelah pihak. Seharusnya diberikan surat peringatan 1 hingga 3 dan kalau sudah 3 kalidilakukan pembinaan, bukan langsung dipecat," terangnya.

Hal yang sama dikeluhkan oleh Asrudin, perwakilan guru honor Komite Kecamatan Galang yang mengeluhkan tentang besaran gaji yang diterima guru honor. Padahal guru honor tersebut telah mengabdi bertahun-tahun kepada pemerintah, tapi nasib mereka tak juga diperhatikan.

"Sangat menyakitkan kalau melihat gaji kami, padahal kami ini sarjana. Tapi kenapa gaji SKPD yang lain lebih tinggi dari kami. Jadi guru ini adalah profesi bukan pekerja kebersihan yang gaji mereka hampir Rp1,6 juta. Kita juga butuh hidup," tuturnya.

SEKUPANG - Sejumlah guru honor komite kota Batam mendatangi Dinas Pendidikan di Sekupang Sabtu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menolak untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News