Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengevaluasi rancangan program kegiatan yang menggunakan APBD Perubahan Tahun 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin evaluasi yang dilakukan Kemendagri sudah bisa selesai bulan depan.
"Mudah-mudahan evaluasi selesai sebelum masuk November 2022. Biasanya, ada catatan hasil evaluasi terhadap rancangan kegiatan, seperti kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan undang-undang," kata Wahyu di Tanjungpinang, Minggu(23/10).
Wahyu mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri menyetujui APBD Perubahan tahun 2022 pada akhir September 2022.
Pendapatan asli daerah pada APBD murni mencapai Rp1,3 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp1,4 triliun pada anggaran perubahan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada anggaran perubahan bersumber dari pajak daerah Rp1,2 triliun. Pendapatan pajak daerah terbesar dari pajak kendaraan.
Sementara target pendapatan retribusi turun dari Rp69,9 miliar pada anggaran murni menjadi Rp10 miliar pada anggaran perubahan.
Gaji guru honorer tidak seberapa, mereka berutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena sudah 7 bulan belum gajian.
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri