Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih

Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih
Para Guru Honorer di Kepri belum gajian selama 7 bulan. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Guru Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Utang Menumpuk, Sedih.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengevaluasi rancangan program kegiatan yang menggunakan APBD Perubahan Tahun 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin evaluasi yang dilakukan Kemendagri sudah bisa selesai bulan depan.

"Mudah-mudahan evaluasi selesai sebelum masuk November 2022. Biasanya, ada catatan hasil evaluasi terhadap rancangan kegiatan, seperti kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan undang-undang," kata Wahyu di Tanjungpinang, Minggu(23/10).

Wahyu mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri menyetujui APBD Perubahan tahun 2022 pada akhir September 2022.

Pendapatan asli daerah pada APBD murni mencapai Rp1,3 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp1,4 triliun pada anggaran perubahan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada anggaran perubahan bersumber dari pajak daerah Rp1,2 triliun. Pendapatan pajak daerah terbesar dari pajak kendaraan.

Sementara target pendapatan retribusi turun dari Rp69,9 miliar pada anggaran murni menjadi Rp10 miliar pada anggaran perubahan.

Gaji guru honorer tidak seberapa, mereka berutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena sudah 7 bulan belum gajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News