Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD

"Kami menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan.
Dia menyebutkan Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan investigasi khusus untuk menggali keterangan langsung dari korban serta pihak terkait dalam kasus penganiayaan terhadap.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban NA siswa kelas 3 SD sedang bermain bersama dengan temannya di depan kelas.
Saat bermain tersebut, kaki korban tidak sengaja mengenai kaki pelaku RA.
Karena tidak terima atas kejadian tersebut, pelaku RA memegang kerah baju korban NA dan memukul wajahnya hingga lebam di bawah mata.
Atas kejadian tersebut, korban NA mengalami trauma dan tidak ingin masuk sekolah.
Kemudian orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu. (antara/jpnn)
Oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar swasta di Bengkulu berinisial RA menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram