Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan

Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya, terutama yang masih honorer.

Ketua III DPD PGM Kabupaten Tasikmalaya Ade Yuyu Sopyudin SAg MSi menjelaskan pihaknya berupaya menyejahterakan 9.500 guru madrasah.

Terutama 6.500 guru yang masih honorer. Mereka belum menerima sertifikasi dan inpassing (penyetaraan).

Adapun 2.000 guru lainnya sudah masuk kategori lumayan aman, karena telah terdaftar sertifikasi dan inpassing.

Sedangkan 1.000 guru lagi masuk kategori aman. Mereka ini guru madrasah berkategori pegawai negeri sipil (PNS).

“Yang masih belum aman dan sejahtera ini harus di kawal oleh PGM,” jelasnya seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).

Untuk itu, lanjutnya, PGM berupaya mencari jalan agar ribuan guru madrasah yang berkategori belum aman ini mendapatkan kesejahteraan.

Caranya? Minggu lalu, pengurus PGM telah bertemu dengan Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum dan Sekda H Abdul Kodir di Pendopo Lama.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News