Guru Honorer Digaji Rp 162 Ribu Per Bulan
Kamis, 03 Maret 2016 – 00:06 WIB

Honorer K2 saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN
Itupun, lanjutnya, gaji tersebut mereka terima per tiga bulan. “Kami terima sekali tiga bulan, dirapel, belum ada ada penundaan penyerahan,” bebernya. (ts/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?